BORNEONEWS, Palangka Raya – Jumlah tongkang yang ditahan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Tengah (Kalteng) di perairan barito selatan (Barsel) bertambah. Jika tadinya 11 tongkang batubara pada Selasa lalu, kini bertambah menjadi 20 unit atau bertambah sembilan tongkang lagi.

Kepala Dinas ESDM Kalteng, Ermal Subhan yang sudah ‘ngantor’ sepekan lebih di Buntok, Ibu Kota Kabupaten Barsel, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tongkang batubara yang ditahan tersebut lantaran tidak memiliki kelengkapan dokumen atau diragukan keabsahannya. Rata-rata tidak mengantongi rekomendasi pengapalan dan penjualan minerba dari pihaknya.

“Kalau sampai belum ada rekomendasi dari Dinas ESDM Kalteng, itu artinya belum membayar royalty. Ada juga karena belum ada izin gerak dari KSOP, dan lain sebagainya dan karena itu kita menahan dulu. Total ada 20 tongkang hingga kini yang kita larang berlayar,” ungkap Ermal saat dihubungi Borneonews, Minggu (12/02/2017).

“Tujuh Tongkang dari Barito Utara (Barut) dan dua tongkang dari Barito Timur (Bartim). Jadi total ada 20 karena ditambah 11 yang kita tahan berlayarnya pada Selasa lalu,” tambahnya merincikan tongkang yang ditahan.

Ia menegaskan, pihaknya melanjutkan proses pemeriksaan izin usaha pertambangan (IUP) yang dikantongi perusahaan pemilik batubara yang mayoritas dari Kabupaten Barut. Pasalnya, ada dugaan perizinan yang bermasalah. (M ROZIQIN/B-8)