BORNEONEWS, Puruk Cahu - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Murung Raya (DLH Mura), Pujo Sarwono mengaku belum menerima ataupun mengetahui hasil penilaian Adipura tahap satu. Ia tidak mengerti mengapa ada daerah lain di Kalimantan Tengah ada yang mengklaim telah menerima hasil penilaian untuk lomba kota terbersih ini.


"Untuk penilaian tahap pertama kami (DLH Mura) belum terima hasinya," jelas Pujo melalui pesan WhatsApp yang dikirimya kepada Borneonews, Minggu (12/2/2017) malam.


Menurut Pujo pula resminya pemberian peringkat Adipura sekali dalam setahun dan peringkat tersebut diberikan setelah ada penilaian tahap ke dua nanti. "Yang resminya pemberian peringkat (Adipura) itu sekali se tahun, sekaligus pemberian penghargaan Adipura."


Sementara itu untuk tahun 2016, berdasarkan penilaian Adipura, posisi Kabupaten Murung Raya (Mura) hanya bisa bertengger di posisi 13 dari seluruh kabupaten/kota se Provinsi Kalteng. Itu artinya, hanya naik satu peringkat dari ranking tahun sebelumnya. (SUPRI ADI/N).