BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah akan menerapkan sistem pencocokan data saat pencoblosan nanti. Langkah itu guna mengantisipasi pemilih ganda.
Ketua KPU Kalteng, Ahmad Syar'i mengatakan pemilih yang akan menggunakan hak pilih akan dicocokkan data dirinya dengan data yang dimiliki KPU. Setelah data cocok, baru hak pilih dapat digunakan pada 15 Februari 2017.
Sistem ini memang diterapkan secara nasional untuk mengantisipasi adanya pemegang data pemilih palsu. "KPU harus bekerja keras agar memastikan itu tidak paslu," tutur Ahmad Syar'i di Palangka Raya, Senin (13/2/2017).
Jelas dia, data yang dipegang KPU berasal dari dinas pencatatan kependudukan Sipil daerah yang menggelar pemilihan kepala daerah. Data itu kemudian diverifikasi ulang dan dibagi per wilayah oleh KPU.
Daftar data pemilih yang telah diverifikasi ini kemudian akan disebar ke tempat pemungutan suata (TPS). "Nanti pemilih yang membawa surat keterangan akan dicocokkan dengan data KPU," tukasnya.
Dua daerah di Kalimantan Tengah yakni Kabupaten Barito Selatan dan Kotawaringin Barat akan mengikuti pilkada serentak. Adapun pencoblosan akan digelar Rabu 15 Februari 2017. (RONI SAHALA/B-6)








