BORNEONEWS, Palangka Raya : Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto tidak melarang adanya minimarket. Pihaknya hanya meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya membatasi jumlahnya.

"Bukan melarang, cuma dibatasi. Kalau tidak ada minimarket sulit juga. Karena pertama, patokan minimarket mau membuka cabang disuatu kota atau kabupaten adalah perputaran ekonomi di kawasan tersebut terbilang cepat dan tinggi. Artinya, banyak masyarakat yang status ekonominya sudah sejahtera," ungkap Sigit, Senin (13/2/2017).

Dengan hadirnya minimarket di Palangka Raya menurut Sigit, maka berarti Kota Cantik ini sudah terhitung berkembang dan maju.

"Yang saya kritisi jumlahnya. Pemkot harus punya komitmen mau ada berapa minimarket di Palangka Raya. Kalau ternyata sudah mencapai target maka stop sudah memberikan izinnya, jangan ditambah lagi. Kalau setiap beberapa meter ada minimarket ya pedagang kecil tidak akan kebagian tempat, tidak bisa berkembang," tutup politisi PDI Perjuangan ini. (TESTI PRISCILLA/B-6)