BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pihak pemerintah desa (Pemdes) Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, berharap ada kepastian mengenai bangunan kantor desa baru. Sejak awal 2015 lalu, pemkab membangunkan kantor Desa Pematang Limau. Namun hingga kini belum bisa ditempati.
"Sampai saat kita belum menerima informasi terkini soal bangunan baru kantor desa kami itu," kata Kepala Desa Pematang Limau, Juharto di Kuala Pembuang, Senin (13/2/2017) sore.
Pihaknya kembali berharap pemerintah daerah melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Seruyan, bisa menyampaikan informasi kapan kantor desa baru mereka bisa segera ditempati.
"Kantor desa itu belum diserahterimakan ke kami. Kalau bangunan itu bisa dipinjam pakai sementara, kami dari pihak desa bisa perlahan menempati, meskipun kondisi bangunan belum rampung 100 persen," ujarnya.
Untuk sementara ini, pihaknya masih menempati bangunan kantor lama berbahan kayu yang dulu dibangun sekitar 1998.
"Tetap kita berusaha bisa memberikan pelayanan kepada warga desa sebaik mungkin, sembari menunggu kabar," ungkapnya (PARNEN/B-2)







