BORNEONEWS, Muara Teweh - Anggota Tim Pansus RTRWK DPRD Barito Utara, Taufik Nugraha mengatakan Raperda RTRWK harus segera diselesaikan, karena menyangkut dengan kebutuhan lainnya, namun hasil pembahasnya harus berkualitas.
“jangan sampai Perda RTRWK hanya bermanfaat bagi segelintir orang, tapi harus bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” jelasnya, Selasa (14/2/2017). Henny Roesgiaty Rusli, Anggota Tim Pansus lainnya mengatakan banyak kebutuhan yang tidak terselesaikan apabila RTRWK tidak selesai, contohnya tambang dan perkebunan.
Selain itu tata batas antara desa, kecamatan, kabupaten juga tidak terselesaikan, kerana masalah tata batas. Untuk itu penyelesaian RTRWK Barito Utara perlu segera dibahas dan diselesaikan, namun harus mempertimbangkan manfaat jangka panjang. (RAMADHANI/B-6)








