BORNEONEWS, Buntok - Malam ini komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Selatan memusnahkan 286 surat suara karena lebih dan sebagian rusak.
"Jadi total surat suara yang akan kita musnahkan ada 286 lembar," kata Bahruddin kepada Borneonews.co.id, Selasa (14/2/2017) malam.
Dia membeberkan pemusnahan ini dilakukan agar tidak disalahgunakan. Karena kebutuhan surat suara di semua TPS cukup. Untuk itu pemusnahan ini disaksikan oleh Panwaslih dan aparat kepolisian. (URIUTU DJAPER/B-6)








