BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepolisian Resor Kapuas bertindak cepat menyelidiki dugaan pembantaian orangutan di Desa Tumbang Puroh, Kecamatan Sei Hanyo. Langkah tersebut akan berpengaruh besar terhadap upaya perlestarian satwa dilindungi.

Kapolres Kapuas AKBP Jukiman Situmorang mengatakan, telah membentuk tim untuk diterjunkan ke areal perkebunan tempat penemuan bangkai orangutan. Mereka juga telah mengidentifikasi pelaku kejahatan terhadap satwa dilindungi tersebut yang diduga berjumlah 4 orang.

"Tim sudah di TKP dan diupayakan malam ini para pelaku sudah kita amankan," sebut, Selasa (14/2/2017) malam.

Jukiman menuturkan, pelaku perburuan orangutan Kalimantan (pongo pygmeaus wurmbii) diduga karyawan perkebunan. Selain dibantai, primata dilindungi itu juga dikonsumsi oleh para pelaku.

Untuk itu, tim yang diterjunkan selain mengamankan para pelaku, juga diperintahkan agar bisa mendapatkan alat bukti.

Di pihak lain, Divisi Informasi dan Komunikasi Borneo Orangutan Survival, Montheredo Friedman alias Agung, menyebutkan bahwa status orangutan Kalimantan hanya satu langkah lagi menuju kepunahan.

"Orangutan banyak diburu dan ditekan keluar dari habitatnya. Perkembangbiakan spesies ini juga lambat dan itu tantangan sulitnya mengembalikan status orangutan," kata Agung, belum lama ini. (RONI SAHALA/B-3)