BORNEONEWS, Puruk Cahu - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Murung Raya (Mura) Pujo Sarwono menyampaikan untuk tahap satu penilaian Adipura tahun 2017 pihaknya tidak mendapat laporan dari tim penilai dan hal itu berarti pula untuk tahap satu penilaian Kota Puruk Cahu nihil prestasi.

"Hanya kota yang masuk dalam tiga besar yang mendapat laporan ditahap satu dan ini juga tanda bahwa posisi Kota Puruk Cahu tidak mendapat tempat untuk kota terbersih di tahap satu," ungkap Pujo, melalui pesan WhatsApp, Selasa (14/2) malam.

Pujo mendapat informasi, untuk tahap satu penilaian Adipura posisi petama adalah Kota Pangkalan Bun, disusul Kota Sampit serta setelahnya Kota Sukamara.

Menurut Pujo dalam melakukan penilaian tim pemantau cenderung melakukannya secara rahasia dan masing-masing kabupaten nanti hanya akan mendapatkan hasil dari penilaian tersebut.

Sementara itu untuk tahun 2016, berdasarkan penilaian Adipura, posisi Kabupaten Murung Raya (Mura) hanya bisa bertengger di posisi 13 dari seluruh kabupaten/kota se Provinsi Kalteng atau hanya naik satu peringkat dari ranking ditahun sebelumnya. (SUPRI ADI/N).