BORNEONEWS, Puruk Cahu - Aparat Kepolisian Resor Murung Raya kesulitan mengungkap penyebab pasti musibah kebakaran yang menghanguskan delapan rumah di Kelurahan Puruk Cahu Seberang, Kecamatan Murung pada Selasa (14/2/2017) dini hari lalu,

Kasat Rekrim Polres Murung Raya AKP Krisistya mewakili Kapolres AKBP Andy Rumahorbo kepada Borneonews melalui pesan WhatsApp, mengatakan bahwa kesulitan yang dialami pihanya saat ini terkait pemeriksaan para saksi.

"Saksi dan korban masih belum bersedia diperiksa, mungkin besok (baru bisa)," sebut AKP Krisistya.

Menurut dia, selama keterangan dari saksi belum diperoleh, pihaknya tidak bisa memastikan penyebab kebakaran yang membuat 19 kepala keluarga kehilangan tempat tinggal.

Sementara itu, sebelumnya, AKP Krisistya menyebutkan bahwa pihaknya tengah berupaya mengumpulkan keterangan para saksi untuk mengungkap penyebab kebakaran. Setelahnya itu baru dibuat berita acara pemeriksaan (BAP).

"Kita masih tunggu BAP dulu. Kita belum bisa menyimpulkan sebab saksi (juga korban kebakaran) sementara ini masih syok," sebut AKP Krisistya. (SUPRIADI/B-3)