BORNEONEWS, Puruk Cahu - Musibah kebakaran yang terjadi di Kelurahan Puruk Cahu Seberang Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya pada Selasa (14/2) dini hari, membuat para korban harus rela kehilangan semua harta benda mereka, tidak terkecuali sejumlah dokumen penting.

Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph sesaat sebelum penyerahan bantuan secara simbolis kepada korban kebakaran, meminta mereka yang merasa kehilangan surat-surat bersifat penting, segera melapor ke Polsek terdekat agar dibuatkan laporan kehilangan.

"Dokumen penting itu seperti ijazah, sertifikat tanah, buku tabungan, akta kelahiran, surat nikah atau lain sebagainya," ungkap Bupati Perdie, Rabu (15/2/2017).

Disebutkan Bupati pula, bila sudah mendaftarkan laporan dan mendapatkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian, tentu akan lebih mudah bagi korban kebakaran untuk mendapatkan kembali dokumen penting mereka dalam bentuk yang baru.

"Beberapa dokumen seperti ijazah, sertifikat tanah, buku nikah, dan buku tabungan tentu perlu proses untuk menggantinya. Saya berharap agar dalam membuat dokumen bagi korban kebakaran ini tidak dikenakan biaya atau gratis," tutur Bupati. (SUPRIADI/B-3)