BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebanyak 104 dari 115 pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanudin Pangkalan Bun tidak berpartisipasi dalam Pilkada Kotawaringin Barat 2017.
Komisioner KPU Divisi Perencanaan dan Data, Puji Suharyanti mengatakan, data pasien RSSI yang mempunyai hak pilih 115 orang. Dari jumlah tersebut yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) hanya 19 orang dan yang mencoblos hanya 11 orang. Sementara pasien pemegang form A5 yang masih belum menyalurkan hak pilihnya sebanyak delapan orang. "Delapan orang ini sudah pulang dan A5 kami tahan," kata Puji
Ia menjelaskan bahwa kendala yang dihadapi pihaknya yaitu ketika KPU meminta data dari pihak rumah sakit. KPU kesulitan ketika data yang diterima hanya by name.
"Hanya dengan nama saja kami tidak bisa melakukan klaim, misal nama Syarifudin kan yang punya nama ini kan banyak, kalau ada NIK kan enak menemukannya, jadi dengan kendala tersebut kami hanya bisa menemukan 19 dan kami harus hati-hati," terang Puji. (KOKO SULISTYO/B-2)








