BORNEONEWS, Sukamara - Babinkamtibmas Polsek Sukamara gencar melakukan penyuluhan kepada masyarakar mengenai larangan membakar lahan, sebagai upaya mengantisipasi terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tahun 2017 ini.

Menurut Kapolsek Sukamara Iptu A Syaukani, sosialiasi dilakukan sesuai dengan arahan Kapolres Sukamara AKBP Rade M Sinambela untuk memberikan pemahanan kepada masyarakat mengenai dapak dari bencana kebakaran tersebut.

"Sebelum terjadinya bencana kebakaran maka kita akan selalu mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas membakar," kata Iptu A Syaukani, Rabu (15/2/2017).

Menurutnya, apabila kebakaran sudah mulai terjadi maka pihaknya akan kesulitan dalam mengatasi karena fasilitas pemadam kebakaran yang dimiliki saat ini masih terbatas.

"Itu sebabnya kita lebih gencar kesosialiasi dengan mengingatkan bahwa membuka lahan tidak boleh dengan cara membakar," tutur Kapolsek Sukamara. (NORHASANAH/B-5)