BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Perhitungan suara Pilkada Kotawaringin Barat 2017, Rabu (15/2/2017), di TPS 4, RT 04, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Pangkalan Bun, sempat dihitung ulang. Pasalnya, terjadi perbedaan hasil perhitungan untuk pasangan calon nomor urut 4 dan 5, yang dicatat petugas TPS dengan data para saksi. Di TPS ini pasangan nomor urut 3, Hj. Nurhidayah-Ahmadi Riansyah (NURANI) menang.

"Ada kesalahan pencatatan, tidak banyak, hanya satu suara tertukar. Setelah dihitung ulang, dan diperbaiki, masalahnya selesai. Para saksi akhirnya menerima hasil akhir perhitungan," kata petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 04 Madurejo, Eko Hariyono kepada Borneonews, usai perhitungan suara.

Menurut anggota KPPS TPS 04 Madurejo, Devi Astriana, tercatat ada 193 pemilih, tetapi yang hadir menggunakan hak pilihnya hanya 128 orang. Lalu, petugas TPS ini juga melayani pemungutan suara pasien di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun. Dari situ ada 11 orang pasien yang menggunakan hak pilihnya.

Dari hasil perhitungan, pasangan nomor urut 3, Hj. Nurhidayah-Ahmadi Riansyah (NURANI) menang mutlak dengan perolehan 47 suara. Berikutnya, Pasangan Nomor Urut 1, Bambang Purwanto - Said Syamsuddin Noor (Pakde Said) dan Pasangan Indrawan Sakti-Norhanuddin berbagi hasil sama 20 suara. Berikutnya, Desi Hercules-Awaludin (Sidin) 29 suara, dan terakhir Pasangan Eko Soemarno - Yudie Junas (Eko-Yu), 18 suara.

Saat suara akhir direkap dalam perhitungan, ketahuan adanya salah hitung. Oleh panitia suara Sidin hanya tertulis 28 pemilih, dan Eko Yu, 19 suara. Hasil pencatatan saksi, berbeda, ada yang Sidin 30 suara, ada juga 28 suara. Sedangkan untuk pasangan 1, 2, dan 3, tidak ada masalah karena baik petugas, maupun para saksi tiap pasangan hasilnya sama.

Karena terjadi perbedaan, suasana sempat riuh, meski tak terjadi protes keras dari meja saksi. Pengamat dari panwaslih, serta anggota Polwan dari Polres Kobar, nampak serius mengamati perkembangan yang ada. Agar situasi berkembang ricuh, akhirnya Ketua KPPS TPS 04 Madurejo, Didit menawarkan perhitungan ulang untuk pasangan nomor urut 4 dan 5, dan disetujui. Setelah dihitung ulang, diperoleh hasil pasti, dan disepakati semua pihak.

Ketua RT 04 Kelurahan Madurejo, Santoso yang berada di lokasi mengapresiasi jalannya pemungutan suara, yang secara umum berlangsung lancar, tanpa masalah berarti. Ia berterima kasih pada warganya yang bertugas sebagai anggota KPPS TPS 04 yang dinilainya telah bekerja dengan baik, dan penuh dedikasi. (NAZIR AMIN/*/N).