BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Spanduk ancaman yang ditujukan untuk para pembalap liar (Bali) di Kuala Pembuang yang dipajang Polres Seruyan beberapa hari lalu, dianggap angin lalu oleh penghobi aksi geber gas kendaraan roda dua di Kuala Pembuang.

YD, remaja Kelurahan Kuala Pembuang I usia 15 tahun, merupakan satu di antara sekian penggiat aksi balapan liar di jalanan kota Kuala Pembuang.

Remaja putus sekolah itu yang minta namanya tak mau disebutkan mengaku, dia bersama kawan satu kelompoknya, mengatakan tak takut terhadap ancaman kurungan satu tahun bagi pembali yang tertangkap ketika menggelar aksi balapan liar.

"Selasa malam (12/2/2017), kami masih menggelar balapan bersama di malam hari. Kami lihat-lihat sikon dulu sebelum mau balapan. Takutnya ada polisi yang lewat berpatroli," aku YD kepada Borneonews, Kamis (16/2/2017).

YD melanjutkan, saat balapan di gelar (tanpa memberi tahu lokasi jalan untuk balapan), beberapa rekannya harus memantau situasi sehingga bisa dipastikan aman.

"Kalau polisi ada yang mau datang, kami langsung tancap gas, kabur meninggalkan lokasi balapan," ungkapnya.

Bagi YD dan rekannya sesama penghoby balapan, membalap sudah seperti menjadi hoby dan kebiasaan yang sulit dihilangkan.

"Sadar juga sih kalau balapan itu bahaya. Tapi ya mau gimana lagi, yang namanya hoby susah dihilangkan," ungkapnya. (PARNEN/B-5)