BORNEONEWS, Kuala Kurun- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Yulianus H Umar mengatakan, tahun ini pihaknya mendapat target pendapatan asli daerah ( PAD) sebesar Rp2.111.278.160. Target tersebut dicapai dari sewa blok pasar dan ruko milik Pemkab Gumas, serta perizinan minuman beralkohol.

"Target dari sewa blok pasar dan ruko ditetapkan Rp13.612.781.606 dan dari izin minuman beralkohol Rp750 juta," ungkap Yulianus ketika ditemui Borneonews di ruang kerjannya, Jumat (17/2/2017).

Dari PAD target yang telah ditetapkan, lanjut dia, tidak mungkin bisa tercapai. Pasalnya, potensi PAD berasal dari Pasar Kampuri, Kecamatan Mihing Raya dan Pasar Sepang Simin, Kecamatan Sepang. Target yang ditetapkan jauh melebihi pendapatan yang diperoleh dari dua pasar itu.

"Untuk target di pasar dan ruko di Kuala Kurun, mudah-mudahan bisa tercapai. Ini yang kami harapkan," ucapnya. (EPRA SENTOSA/B-8).