BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) tersedia kembali di Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada Mei 2017 mendatang.
Kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kobar Agus Suparji memperkirakan tersedianya kembali blangko e KTP pada Mei, karena saat ini proses pengadaan blangko tersebut oleh pemerintah pusat sedang berjalan.
"Kemudian proses distribusi blangko tersebut ke daerah-daerah memakan waktu antara satu atau dua bulan, maka diperkirakan Kobar akan mendapatkannya pada bulan Mei. Semoga bisa sesuai perkiraan," jelasnya, Jumat (17/2/2017).
Meski begitu, lanjutnya, sesuai petunjuk dari Kemendagri, warga yang sudah melakukan perekaman, namun belum mendapat e-KTP, yang bersangkutan diberi surat keterangan pengganti KTP.
"Surat keterangan sebagai pengganti KTP itu sah, berlaku sementara hingga enam bulan, sampai bisa dilakukan pencetakan. Juga bisa dipergunakan untuk menikah, mengurus BPJS dan juga untuk keperluan pilkades, pilkada dan semua keperluan lain.(WAHYU KRIDA/B-2)








