BORNEONEWS, Buntok - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Kalimantan Tengah, bawa sepasang orang utan kepusat rehabilitasi Nyaru Menteng Palangkaraya.
Sepasang orangutan tersebut berjenis kelamin perempuan bernama Bembem (8 tahun) dan laki-laki bernama Boy (7 tahun)
Kepala Seksi konservasi wilayah III BKSDA Kalteng, Nizar Ardhanianto mengatakan, sepasang orangutan ini tidak bisa langsung dilepas liarkan. "Hal itu dikarenakan, sudah lama berinteraksi dengan manusia. Maka harus direhabilitasi," kata Nizar Ardhanianto kepada Borneonews, Jumat (17/2/2017).
Kemudian, lanjut dia, perkembangannya dipantau dan dievaluasi apabila sudah siap maka akan dilepas liarkan. Menurutnya, melepasliarkan burung-burung ini, tentunya setalah dinyatakan oleh dokter hewan layak untuk dilepas liarkan.
Namun, pihaknya sangat menyayangkan sepasang orangutan ini dikawinkan secara paksa. (URIUTU DJAPER/B-8).








