BORNEONEWS, Palangka Raya - Meski unggul dalam rekapitulasi penghitungan suara dari formulir C1 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), calon bupati Barito Selatan nomor urut 2, Eddy Raya Samsuri tidak mau jumawa.

Dia tetap menunggu hasil rapat pleno KPU sebagai hasil yang sah. "Tetap kita menunggu hasil rapat pleno KPU," kata Eddy Raya Samsuri di Palangka Raya, Jumat (17/2/2017) malam. Eddy meyakini tidak akan ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil pemilihan yang telah dilalui. Karena dari dua pasang kandidat yang maju, sudah siap kalah dan siap menang.

Namun jika nanti dia dinyatakan menang oleh KPU sesuai hasil rekapitulasi, Eddy mengaku siap jika ada gugatan dari pasangan nomor Pemilihan 1, Farid Yusran-Sukamto (Faris)."Tentu kita sudah siap untuk segala kemungkinan," tegasnya.

Di website resmi KPU, Eddy Raya Syamsuri-Satya Titiek Atyani Djoedir (Erat) dinyatakan unggul perolehan suara dalam Pilbub Barsel.

Dimana di enam kecamatan yang ada, pasangan bernomor urut dua ini meraih 51.38 persen atau 37.440 suara. Sedangkan rivalnya, Muhammad Farid Yusran-Sukanto (Faris) meraih 48.62 persen atau 35.432 suara.

Kemenangan perolehan suara Erat terjadi pada beberapa wilayah kecamatan yang memiliki pemilih terbesar. Seperti di Kecamatan Dusun Selatan yang merupakan wilayah perkotaan, pasangan ini meraup 55,9 persen atau 17.087 suara. (RONI SAHALA/B-6)