BORNEONEWS, Palangka Raya - Pasangan Eddy Raya Samsuri-Satya Titiek Atyani Djoedir (Erat) meyakini rival mereka dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Barito Selatan, Farid Yusran-Sukanto Djaban (Faris) bertarung dengan jujur. Namun, bukan berarti langkah antisipasi tidak dilakukan.

"Langkah cepat sudah dilakukan tim Erat dengan cara jemput bola untuk mengamankan formulir C1," kata Ketua Pembinaan Organisasi dan anggota Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (POK DPW PAN) Kalteng Arif Norkim, Jumat (17/2/2017) malam.

Dijelaskan Arif, kunci semua sengketa pilkada yang biasa dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah formulir C1. Dari formulir itu terlihat perolehan suara yang seharusnya diraih masing-masing pasangan calon.

Kemudian untuk kemungkinan kecurangan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dengan pengelembungan suara juga sudah diantisipasi. Karena perhitungan di tingkat itu tidak akan berbeda jauh hasilnya dengan perhitungan di tempat pemungutan suara (TPS).

"Dari perhitungan di tingkat PPK tidak akan berbeda jauh dengan hasil perhitungan para saksi di tingkat TPS," sebut Arif yang juga menjabat sebagai Penasihat Tim Pemenangan Erat.

Pada pilkada Barito Selatan 2017, pasangan Erat didukung delapan partai politik, salah satunya adalah PAN. Lawan mereka ialah petahana, Farid Yusran yang berpasangan dengan Sukanto Djaban.

Adapun raihan suara pasangan Erat dengan nomor pemilihan dua, berdasarkan rekapitulasi formulir C1 Komisi Pemilihan Umum yakni 51.38 persen atau 37.440 suara. Sedangkan Faris meraih 48.62 persen atau 35.432 suara. (RONI SAHALA/B-3)