BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Yulianus H Umar menyatakan, bahwa target pendapatan asli daerah (PAD) dari pasar Sepang Simin di Kecamatan Sepang dan Pasar Kampuri di Kecamatan Mihing Raya yang ditetapkan untuk tahun ini, tidak akan tercapai.

"Dari perhitungan kami, walau pun blok-blok pasar terisi penuh. Tetap saja target PAD dari Pasar Kampuri dan Pasar Sepang Simin tidak bisa terealisasi seperti target," ujar Yulianus saat ditemui Borneonews di ruang kerjanya, Jumat (17/2/2017).

Dia menjelaskan, target PAD yang ditetapkan untuk Pasar Kampuri yakni Rp75 juta. Padahal, jika semua blok pasar terisi semua hanya mampu menghasilkan PAD Rp41.425.920 untuk satu tahun. "Begitu juga Pasar Sepang, targetnya Rp75.000.000, dari perhitungan kami sekali pun blok-blok pasar terisi penuh hanya mampu menghasilkan Rp50.580.000, untuk satu tahun," terang dia.

Yulianus menambahkan, tahun 2017 ini, Disperindag Gumas mendapat target PAD Rp2.111.278.160. Dengan rincian, dari pasar dan ruko Pemkab Gumas berjumlah Rp13.612.781.606 dan target dari perizinan minuman beralkohol ditargetkan Rp750 juta. (EPRA SENTOSA/B-8)