BORNEONEWS, Muara Teweh – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Utara, Jainal Abidin mengatakan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Kabupaten Barito Utara masih berada di peringkat C.

Menurutnya, peringkat buruk itu terjadi karena inkonsistensi dari instansi-instansi pemerintah. “Banyak catatan dari BPKP, BPK, Inspektorat Provinsi, dan Kemenpan, terkait inkonsistensi LAKIP Kabupaten Barito Utara,” terangnya, Jumat (17/2/2017).

Jainal mengatakan, disebut inkonsisten karena program yang telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tidak sesuai dengan yang tertuang di DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) instansi pemerintah.

Untuk itu, dia mengimbau agar instansi pemerintah Kabupaten Barito Utara dapat menyesuaikan DPA dan RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) agar dapat sesuai dengan RPJMD, sehingga LAKIP kabupaten Barito Utara dapat meningkat.

“Memang kita akui, tahun ini kita terkendala dengan anggaran apabila harus menyesuaikan program yang telah tertuang dalam RPJMD. Namun diharapkan instansi pemerintah dapat memaksimalkan anggaran yang ada,” harapnya. (RAMADHANI/B-10)