BORNEONEWS, Palangka Raya - Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya (DPD Golkar) Kalimantan Tengah menyatakan optimistis pada pemilihan 11 kepala daerah tahun 2018 mendatang.
Optimistis tersebut menyusul keberhasilan dua calon yang ikut diusung Partai Golkar menumbangkan dua petahana pada pilkada 2017.
"Untuk 2018 ada 11 (daerah melaksanakan pilkada). Saya optimistis menatap kesempatan calon yang akan diusung di 2018," kata Ketua Dewan Kehormatan DPD Partai Golkar Kalteng Abdul Razak, Minggu (19/2/2017).
Meski menyatakan keberhasilan itu bukan kerja Partai Golkar sendiri atau lebih pada kesolidan tim dari relawan dan partai politik pengusung lainnya, Razak berpegangan pada kader yang dicalonkan. Yang mana Eddy Raya Samsuri (calon bupati Barito Selatan) dan Hj Nurhidayah (calon bupati Kotawaringin Barat) merupakan kader Partai Golkar.
Hal itu menunjukkan bahwa partai dengan warna utama kuning itu mampu menjadi jalur pemimpin yang diinginkan rakyat.
Hal senada sebelumnya disampaikan Ketua DPD Golkar Kalteng HM Ruslan AS di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, belum lama ini. Dia meyakini keberhasilan ini adalah tanda kebangkitan Partai Golkar.
"Ini sebagai tanda jika Kalteng sudah menguning. Kemenangan ini adalah kemenangan Golkar juga," kata dia di kediamannya Jalan Samari ll, Pangkalan Bun, Jumat (17/2/2017).
Hj Nurhidayah, kader Golkar, berpasangan dengan Ahmadi Riansyah, kader PDIP, dengan nomor urut pemilihan 3 di pilkada Kobar, menang dengan hasil mengejutkan. Pasangan diusung Partai Golkar, PDIP, PKB, PPP, dan Partai Demokrat, tersebut meraih 52,43 persen atau 58.701 suara.
Sedangkan empat pasangan calon lainnya termasuk petahana (Bambang Purwanto) hanya berbagi sisa sekitar 47,57 persen suara.
Di Barito Selatan, kader Partai Golkar Eddy Raya Samsuri yang berpasangan dengan Satya Titiek Atyani Djoedir juga unggul atas pasangan petahana M Farid Yusran dan Sukanto Djaban.
Pasangan Eddy-Atyani meraih 51,38 persen atau 37.440 suara, sedangkan Farid-Sukanto meraup 48,62 persen atau 35.432 suara. (RONI SAHALA/B-3)








