BORNEONEWS, Palangka Raya - Pengeroyokan terhadap anggota Korem 102 Panju Panjung Serda Maf'rudhon oleh dept collector di Jalan Keranggan, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Sabtu (18/2/2017) sudah dilaporkan ke Polsek Pahandut.

"Betul, laporannya ada di Polsek Pahandut," ucap Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli, Senin (20/2/2017). Kapolsek Pahandut Kompol Ani Maryani juga membenarkan hal tersebut.

Namun mengenai kronologi kejadian sebenarnya, kapolsek belum membeberkan. "Ada (laporannya). Masih kita kembangkan mas," ucap kapolsek.

Tidak hanya kepolisian, terjadinya kasus penganiayaan ini juga dibenarkan Kepala Penerangan Korem 102 Panju Panjung Mayor Inf Mahsun Abadi. Dia membenarkan Serda Maf'rudhon adalah anggotanya.

Pelaku yang berjumlah lebih dari 4 orang awalnya merusak mobil korban. Saat Maf'rudhon turun, tanpa banyak kata, para pelaku langsung menyerang korban. (BUDI YULIANTO/B-6)