BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Meskipun seluruh lintas sektoral mulai dari pemkab, kepolisian, TNI, kejaksaan, serta pihak perusahaan baik dari perkebunan sawit hingga HPH di Seruyan, sudah komitmen menyatakan kesiapan terhadap antisipasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) namun dalam pelaksanaannya masih diancam dengan berbagai hambatan.

Sebab, dari paparan terkait Karhutla oleh Kabag Ops Polres Seruyan AKP Masharsono saat berlangsung rapat koordinasi (Rakor) penanganan Karhutla, di aula Mapolres Seruyan, Senin (20/2/2017), menyebutkan ada sekitar 12 kendala dan hambatan penanganan Karhutla di Seruyan.

Ke-12 hambatan dan kendala itu, urai Masharsono, di antaranya jarak hotspot jauh, medan berupa hutan dan semak belukar, lokasi jauh dari pemukiman penduduk, tidak terjangkau sarana telekomunikasi, minim sarpas atau alat pendukung pemanadaman, tidak ada alat transportasi tim terpadu, masih menggunakan sarpas instansi masing-masing serta belum adanya posko terpadu.

Hambatan lainnya, belum adanya terbentuk tim serbu api tingkat kecamatan dan desa, belum terbentuknya SOP koordinasi penanganan hotspot, penanganan hotspot cenderung dibebankan pada TNI dan Polri, dan hambatan yang paling utama adalah dukungan anggaran yang belum memadai.

“Kita semua berharap semua kendala yang saya sebutkan itu, untuk rencana antisifasi karhutla tahun ini, mari semua pihak sama-sama bisa saling bekerja sama. Khususnya dari pemerintah daerah, agar bisa menyediakan anggaran khusus yang bisa digunakan untuk penanganan karhutla ini. Agar upaya yang dilakukan di lapangan, hasilnya dapat jauh lebih maksimal,” kata Masharsono saat menyampai paparan utamanya. (PARNEN/B-5)