BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Lima poin aduan yang disampaikan warga empat desa di Kecamatan Seruyan Hilir Timur melalui kepala desa masing-masing pada hearing bersama DPRD Kabupaten Seruyan, Senin (20/2/2017), langsung ditanggapi oleh Direktur PT SPW Roy Widjoyo.

Roy menyampaikan, terkait soal ketenagakerjaan yang dinilai tidak transparan dan tidak adil seperti yang disebutkan, hal itu disebabkan kebutuhan tenaga kerja masih sangat terbatas. Mengingat sampai saat ini, perusahaan baru proses penanaman serta pembentukan divisi di setiap kebun.

Jika divisi kebun sudah terbentuk, dipastikan akan menyerap tenaga kerja dalam jumlah cukup besar. “Masuknya PT SPW ke Kecamatan Seruyan Hilir Timur, di kawasan empat desa itu khususnya, kita pertama kali sudah komitmen untuk pembangunan masyarakat sekitar seiring dengan perkembangan usaha perkebunan yang saat ini masih diusahakan mampu berjalan baik beriringan dengan komitmen itu,” kata Roy.

Kemudian terkait tuntutan plasma, pihak perusahaan baru bisa melakukan penanaman pada areal sekitar 3.600 hektare di wilayah Pukun dengan jumlah bibit sawit sebanyak 503 ribu pohon. Penanaman rencananya dilangsungkan pada akhir tahun nanti. “Tetap soal (permintaan) itu tidak kita abaikan nantinya,” ujarnya.

Sedangkan terkait penggunaan pestisida terbatas pakai yang tidak transparan kepada dinas terkait, menurut Roy, perlu dijelaskan bahwa PT SPW sampai saat ini belum terpikir untuk mempergunakan pestisida yang dimaksud dalam melakukan pengelolaan pembibitan. Karena pihak perusahaan masih dalam penanaman cangkang sawit.

“Kita sama sekali belum terpikir soal pestisida yang dimaksud,” ungkapnya.

Sementara itu, menyangkut program corporate social responsibility (CSR), menurut Roy, sejauh ini perusahaan belum menghasilkan profit karena baru dibuka beberapa tahun lalu. Sekarang pihak perusahaan lebih konsentrasi terhadap biaya operasional.

“Sekali lagi, semuanya akan tetap menjadi perhatian sekaligus koreksi buat kami,” tutupnya. (PARNEN/B-3)