BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Petugas PLN Rayon Pangkalan Bun akan merompal pohon yang dianggap mengganggu kabel listrik. Namun, karena keterbatasan anggaran, petugas tidak bisa mengangkut rompalan pohon.
Manager PLN Rayon Pangkalan Bun Purwanto menjelaskan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Bupati Kotawaringin barat (Kobar) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kobar.
"Intinya kami menjelaskan alasan ketiadaan dana untuk pengangkutan sisa rompalan dahan pohon yang dianggap mengganggu kabel listrik. Karena itulah kami memohon kerjasama dari Pemkab Kobar dan dinas terkait untuk mengangkut sisa rampalan," ujar Purwanto, Selasa (21/2/2017).
Surat tersebut juga menyertakan jadwal perompalan dahan pohon berikut lokasinya. Ia berharap, dengan surat tersebut tidak ada lagi miskomunikasi antarpetugas di lapangan. "Namun hingga saat ini kami belum bertemu secara langsung dengan DLH Kobar untuk membahas teknis pelaksanaan," ujar Purwanto. (WAHYU KRIDA/B-2)








