BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pembongkaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat di kawasan prostitusi Simpang Kodok dan di KM 12 Jalan A.Yani beberapa waktu lalu tak membuat jera para mucikari.
Sebabnya, kehidupan malam di kawasan itu saat ini kembali menggeliat, kehidupan malam yang sempat terhenti beberapa saat itu kembali riuh oleh keberadaan puluhan perempuan di rumah-rumah hiburan. Sementara di ruang karaoke di kawasan itu peredaran miras juga semakin menggila.
Menyikapi hal itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kotawaringin Barat, Mustawan Lutfi mengatakan Pemerintah Daerah sejatinya tidak pernah memberikan izin operasi di kawasan Simpang Kodok, ia memastikan aktifitas di kawasan itu adalah ilegal.
Ia menegaskan, untuk menanggulangi hal tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah tetapi perlu upaya seluruh lapisan masyarakat serta TNI dan Polri.
" Saat ini kami masih menunggu keputusan pimpinan daerah untuk melakukan tindakan tegas dengan melibatkan tim untuk menertibkan kembali kawasan tersebut," tegas Mustawan.
Dari pantauan Borneonews, bukan hanya di kawasan Simpang Kodok aktifitas prostitusi masih berjalan, beberapa tempat hiburan malam seperti di Jalan Pasir Panjang sebelah kanan ruas jalan menuji Kumai dan beberapa tempat hiburan malam lainnya juga menyediakan jasa esek-esek. (KOKO SULISTYO)








