BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Perempuan warga Perumahan Pinang Merah, Desa pasir Panjang Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), BS, mengalami cidera parah di bagian kepala akibat dihajar oleh suaminya sendiri, MN. Lantaran dahi dan kepala bagian atas robek, ibu rumah tangga tersebut harus menjalani perawatan intensif di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.
Kapolsek Arut Selatan (Arsel) AKP Goy Sutanto menjelaskan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini dilaporkan oleh ibu dari teman sekolah anak korban.
"Ibu teman sekolah anaknya tersebut heran, kenapa anak korban tidak masuk sekolah, Senin (20/2/2017). Ia kemudian berinisiatif mendatangi rumah korban untuk menanyakan hal tersebut," jelas Kapolsek, Selasa (21/2/2017).
Sesampainya di tujuan, lanjut kapolsek, ibu dari rekan sekolah anak korban tersebut terkejut. "Kepala korban cidera parah, terdapat luka robek di bagian dahi dan kepala bagian atas. Ia kemudian menghubungi rekannya yang lain untuk membawa korban ke RSUD dan melaporkan peristiwa ini ke Polsek Arsel di hari yang sama," jelas Kapolsek.
Menurut penuturan pelapor, lanjut Kapolsek, suami korban menghajar BS menggunakan benda tumpul pada Jumat (17/2/2017) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. (WAHYU KRIDA/B-2)








