BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, Zulhikmah Ravieq meminta 14.983 warga Kota Palangka Raya bersabar menantikan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik-nya (e-KTP). Pasalnya, 14.983 orang ini merupakan warga Palangka Raya yang sudah melakukan perekaman e-KTP namun belum menerima e-KTP yang sudah dicetak.


"Memang begini kenyataannya, belum bisa dilakukan pencetakan hasil perekaman e-KTP dan kondisi ini tidak hanya terjadi di Kota Palangka Raya saja, namun berlaku bagi semua daerah di Indonesia," ungkap Zulhikmah kepada Borneonews di kantornya, Selasa (21/2/2017).


Zulhikmah menjelaskan bahwa angka 14.983 ini merupakan warga yang melakukan perekaman e-KTP tidak hanya di tahun 2017 bahkan sejak tahun 2015.


"Perekaman kebanyakan dilakukan pada tahun 2016, bahkan ada yang tercatat dari tahun 2015 masih belum mendapatkan hasil cetak e-KTP.Jadi hanya mengandalkan surat hasil perekaman saja," terang dia.


Menurut Zulhikmah, permintaan perekaman e-KTP saat ini sangat tinggi. Terlebih masyarakat telah menyadari fungsi penting dari perekaman e-KTP itu.


"Kami terus berkoordinasi dengan pihak pusat dan sampai saat ini blangko (formulir) dari Kementerian Dalam Negeri masih dalam tahap pelelangan dan diperkirakan baru akan diterima daerah-daerah antara bulan Maret atau April mendatang," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-8)