BORNEONEWS, Buntok – Saat bekerja menjalankan tugas pokok fungsi (tupoksi), Aparatur Sipil Negara (ASN), wajib menguasai aturan di bidang kerjanya. Hal itu ditegaskan Sekda Barsel, Edi Kristianto kepada Borneonews di kantornya, Selasa (21/2/2017).
“Dalam bekerja ASN saya minta untuk menguasai aturan terlebih dahulu karena tidak ada satu pun pekerjaan tanpa aturan yang jelas,” tegas Edi.
Selain aturan yang jelas, lanjut dia, satu hal yang tak kalah pentingnya yakni menjalankan tupoksinya sebagai ASN. Artinya, tupoksi harus bersinergi dengan aturan-aturan yang akan dilakukan.
Ia mengingatkan, dalam bekerja jangan menggunakan logika. Boleh dengan logika asalkan tidak melenceng dari aturan. Menurutnya, dengan adanya konsistensi terhadap peraturan perundang-undangan maka bisa melaksanakan tugas secara maksimal.
“Menjadi ASN, maka suadara telah masuk kedalam suatu sistem pemerintahan baik pusat, provinsi maupun daerah dan harus mentaati aturan,” ucap dia. (URIUTU DJAPER/B-8).








