BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi (A2K4) Kalimantan Tengah, Yaser Arafat diperiksa polis karena dugaan pencemaran nama baik.

Sang pelapor adalah Yansen Binti Anggota DPRD Kalteng dan Marcos Tuwan, Damang Pahandut. Mereka merasa kehormatannya diserang dengan postingan yang dibuat Yaser di media sosial Facebook.

Atas laporan itu Yaser kemudian dipanggil sebagai saksi. Dia diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kalteng hampir tiga jam, Rabu (22/2/2017)

Seusai pemeriksaan, Yaser yang tidak didampingi penasehat hukum mengatakan, postingannya di akun Facebook bukan untuk menyerang. "Saya justru bertanya," katanya.

Dia mengaku siap menghadapi akibat hukum atas postingannya itu. Dalam waktu dekat dia berencana memakai jasa penasehat hukum

Dihubungi terpisah, Marcos S Tuwan membenarkan telah membuat laporan dugaan pencemaran nama baik. Selain dia, Yansen juga membuat laporan terpisah. (RONI SAHALA/B-6)