BORNEONEWS, Kasongan - Lokasi pesta pernikahan titisan Nyi Roro Kidul, Sri Baruno Jagad Prameswari dengan Panglima Burung (Panglima Dayak), 28 Februari 2017, ditentukan melalui tenung.

Melalui ritual adat Dayak berdialog dengan roh gaib itu, diputuskan lokasi acara pernikahan gaib tersebut. Yaitu, di kediaman Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Tengah, Isay Djudae, di Desa Telok, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Setelah tanggal, dan tempat acara ditentukan, undangan kemudian dibuat, seraya melakukan persiapan segala sesuatunya. Hembit, anak Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Tengah, Isay Djudae melalui telepon, Rabu (22/2/2017), menyebutkan, undangan akan disebar kepada sejumlah pejabat di Provinsi Kalimantan Tengah ini.

"Hari ini saya akan menyampaikan surat undangan resmi rencana pernikahan titisan Nyi Roro Kidul, Sri Baruno Jagad Prameswari dengan Panglima Burung itu. Pertama untuk gubernur, wakil gubernur, wali kota, bupati dan wakil bupati Katingan dan Ketua DPRD Katingan," tutur Hembit kepada Abdul Gofur, wartawan Borneonews, melalui telepon, Rabu (22/2/2017).

Dari data yang dikumpulkan di lapangan, untuk menggelar ritual adat itu, Isay Djudae mengundang Mantir Adat Desa Telok, Desa Mirah Kalanaman dan Desa Tumbang Manggu. Mereka melakukan upacara adat untuk menanyakan kepada roh yang tidak terlihat. Dan hasil Tenung tersebut, pernikahan antara Sri Baruno Prameswari dan Panglima Burung harus dilaksanakan di rumah Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Tengah. (*/ABDUL GOFUR/N).