BORNEONEWS, Sukamara - Semakin maraknya pemberitaan tentang adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) di sejumlah wilayah, membuat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sukamara memantau secara intensif ke setiap perusahaan swasta yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA).
Kepala Disnakertrams Sukamara Evy Andriani mengatakan, pihaknya aktif melakukan pemantauan terhadap keberadaan TKA di kabupaten ini. Pemantauan bertujuan memastikan bekeradaan tenaga asing yang bekerja di wilayah tersebut.
“Namun berdasarkan pemantauan hingga saat ini untuk wilayah kita belum ada Tenaga Kerja Asing dipekerjakan oleh perusahaan,” kata Evy Andriani, Rabu (22/2/2017).
Menurut Evy, keberadaan Tenaga Kerja Asing merupakan bagian untuk meningkatkan Investasi, ekspor dan Keterbukaan Ekonomi sehingga memberikan dampak positif bagi Kabupaten Sukamara dan masyarakat apabila diatur dengan baik.
“Melalui pengawasan ini bertujuan untuk menghindari adanya tenaga kerja asing yang ilegal atau masuk tanpa memiliki dokumen lengkap sebagaimana yang sudah diatur oleh pemerintah.” Terangnya.
Dikatakannya, apabila ditemukannya TKA ilegal di Kabupaten Sukamara maka akan diproses sesuai prosedur dan diharapkan hal ini tidak terjadi, karena tenaga kerja yang tidak terdata atau memenuhi aturan akan merugikan daerah setempat. (NORHASANAH/B-5)








