BORNEONEWS, Puruk Cahu - Rumah singgah milik Dinas Sosial Murung Raya (Dinsos Mura) di Jalan Ahmad Yani (depan Hotel Juli) Kota Puruk Cahu masih ditempati oleh mereka yang mengungsi akibat kebakaran di Pasar Pelita Hulu pada pertengahan 2016 lalu.

Kepala Dinsos Mura, Rusine, mengatakan, pihaknya sudah meminta mereka yang masih tinggal di rumah singgah tersebut untuk segera pindah. Sebab bangunan itu sangat diperlukan untuk kegiatan sosial lain.

"Sudah ada pendekatan terhadap penghuni rumah singgah dari hati ke hati meminta kesadaran mereka untuk pindah. Kami tidak mau meminta mereka melalui surat karena itu sifatnya kasar," ungkap Rusine, Kamis (23/2/2017).

Menurut Rusine, sekarang tinggal dua kepala keluarga (KK) yang masih menempati rumah singgah tersebut. "Masih tinggal dua KK tinggal di rumah singgah itu. Maksudnya setelah rumah singgah tersebut kosong bisa digunakan untuk menampung penderita gangguan jiwa atau gelandangan yang perlu penanganan Dinas Sosial."

Selama ini, bila ada penderita gangguan jiwa terpaksa ditampung di kantor Dinsos, karena keterbatasan tempat. (SUPRIADI/B-2)