BORNEONEWS, Puruk Cahu - Direktur PDAM Murung Raya, Ukerius Hindu mengatakan ada kemungkinan peluang untuk beberapa tahun yang akan datang tarif PDAM akan mengalami kenaikan. "Ada peluang untuk menaikan tarif dan bisa dipikirkan satu atau dua tahun ke depan," ungkap Ukerius, Kamis (23/2/2017).
Dijelaska, kecinya tarif per kubik yang dipungut sekarang Rp2.400 per kubik. Saat ini pemasukan yang didapat tidak sebanding dengan biaya pengeluaran untuk pelanggan.
"Besarnya tarif minimal itu besarnya bisa untuk menutupi biaya palayanan. Misalnya biaya pelayanan per kubik Rp4 ribu jadi tarif ditetapkan Rp4 ribu juga. Itu yang impas," jelasnya.
Ukerius mengatakan PDAM sifatnya bukan perusahaan cari untung karena bersifat pelayanan sosial dan yang penting bisa menutupi biaya sendiri itu sudah cukup.
"Juga karena PDAM ini sifatnya melayani kebutuhan masyarakat umum jadi kenaikan tarif harus melalui prosedur maupun pertimbangan. Kami juga menyadari kenaikan tarif harus juga dibarengi dengan peningkatan pelayanan," sebutnya. (SUPRI ADI/B-6)








