BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Upaya Puskesmas Sungai Rangit, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dalam menangani penderita gangguan jiwa pantas diacungi jempol. Sebanyak 20 dari 24 penderita gangguan jiwa mengalami kesembuhan hingga 70% setelah ditangani selama satu tahun.

"Jumlah yang kami data di beberapa desa di wilayah kerja Puskesmas Sungai Rangit itu ada sekitar 24 warga yang menderita gangguan jiwa. Setelah kami tangani dengan baik, 20 orang di antaranya sudah 70 persen sembuh," kata Abed Nego, Kepala Puskesmas Sungai Rangit, melalui sambungan telepon dengan Borneonews, Kamis (23/2/2017).

Ia mengatakan, penanganan yang baik, mulai dari pemberian obat secara rutin, dan kontrol dari petugas kesehatan merupakan kunci penyembuhan. Dari 20 penderita yang mulai menunjukkan kesembuhannya itu, kini ada yang dirawat di Rumah Sakit Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun, dan ada juga yang direhabilitasi ke Banjarmasin.

"Mereka sudah bisa berkomunikasi layaknya orang normal. Ada juga yang sudah mengingat kalau dia sudah tidak sakit jiwa lagi," katanya.

Banyaknya penderita gangguan jiwa di Sungai Rangit membuat puskesmas setempat berinisiatif menangani dari awal hingga proses penyembuhan. Bahkan, ada bagian sendiri petugas yang menangani pasien yang menderita gangguan jiwa tersebut. "Ada resep obatnya sendiri dari RSSI, Kami membantu untuk memberikan dan mengawasi asupan obat-obatan untuk kesembuhan mereka," jelas Abed Nego. (CECEP HERDI/B-10)