BORNEONEWS, Palangka Raya - Inovasi baru dalam hal pelayanan penerbitan BPKB kendaraan baru dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng. Pasalnya, penerbitan BPKB kendaraan baru kini hanya membutuhkan sehari atau lebih akrab dikenal dengan sebutan 'One Day Service'.
"Untuk penerbitan BPKB kendaraan baru, Insya Allah pelayanan saya one day service," kata Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng, Kombes Pol M Taslim Chairuddin kepada Borneonews, Kamis (23/2/2017).
"Dengan catatan, tidak ada trouble seperti misalnya server kita ngadat atau jaringan terputus. Karena pelayanan ini berbasis IT. Kalau IT nya bermasalah tentu akan ada kendala," ungkapnya.
Sedangkan untuk STNK, Taslim menyebut maksimal selesai dalam kurun waktu tiga hari. "Kenapa tiga hari, penerbitan STNK harus disesuaikan dengan penerbitan dari Dispenda. Pengesahan STNK dengan tanggal matinya itu harus seirama," bebernya.
"Kalau kami mendahului mencetak STNK, nanti tanggalnya nggak klob. Jadi bukan masalah pelayanannya terlambat namun perlunya sinergitas antara kita dan teman-teman Dispenda," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-8)








