BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau mendorong agar setiap desa bisa mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sehingga, desa bisa punya pemasukan dan bisa mandiri.
"BUMDes menjadi modal usaha desa dan dalam keberadaannya supaya tidak ada intervensi dari pihak manapun sehingga desa memiliki kekuasaan penuh untuk mensejahterakan masyarakatnya dari semua potensi yang dihasilkan," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Syaripul Pasaribu kepada Borneonews, Jumat (24/2/2017).
Ia menjelasakan manfaat BUMDes bagi Desa sebagai salah satu sumber pendapatan desa. Pendirian BUMDes tentu dengan melihat potensi yang dimiliki desa. "Usaha yang dilakukan di desa tersebut tergantung dari apa yang dihasilkan dan menjadi produk yang sanga diunggulkan untuk memajukan perekonomian di desa," terang dia.
Menurut Syaripul, situasi perekonomian di desa saat ini seharusnya mendorong pemerintah di desa untuk mengembangkan BUMDes ini, apalagi produksi para petani selalu tergantung dengan kondisi pasar yang ada di daerah.
Dengan adanya BUMDes, lanjut dia, maka aparatur desa agar melakukan inovasi agar bisa menggerakkan perekonomian di desanya. Sehingga, secara otomoatis desa bisa keluar dari situasi yang penuh masalah, dan secara bertahap ekonominya menggeliat dan akhirnya bisa mandiri.
"Dalam UU No 5 Tahun 2014 tentang Desa pasal 23, BUMDes dapat dimanfaatkan untuk menjadi salah satu unit usaha yang memberikan permodalan kepada pelaku usaha di desa," kata dia.
Dalam upaya mendukung usaha masyarakat desa, kata Syaripul, Pemkab Pulang Pisau akan segera menggerakkan ekonomi desa melalui koperasi simpan pinjam di seluruh desa. "Hal itu untuk menjadikan masyarakat mandiri," cetus dia.
Terkait hal itu, Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung agar potensi daerah dapat diberdayakan dan ditingkatkan melalui simpan pinjam koperasi. (JAMES DONNY/B-8)








