BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Anggota Pos Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Kumai terus memantau aktivitas para pemalak yang biasa beroperasi di sekitar Pelabuhan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah.
Kapolsek Kumai AKP Hendry, Sabtu (25/2/2017) menjelaskan sekitar dua minggu lalu pihaknya sempat memergoki aksi pemalakan yang dilakukan oleh seseorang. Orang itu meminta uang kepada seorang pedagang dari luar Kobar yang beraktivitas di sekitar pelabuhan.
"Pedagang tersebut kebetulan hanya singgah sebentar untuk mengantarkan dagangannya salah satu toko yang berada di Kumai. Namun usai megantarkan dagangannya ia kemudian dimintai unag sebesar Rp10 ribu oleh si pemalak," jelas Kapolsek.
Lantaran si pedagang keesokan harinya harus kembali ke pulau Jawa, ia juga enggan melanjutkan kasusnya, padahal si pemalak tadi telah ditangkap. "Pedagang tersebut mengatakan ia mengikhlaskan saja uangnya yang Rp10 ribu tadi. lantaran ia keesokan harinya harus kembali ke kampung halamannya di Pulau Jawa," jelasnya.
Walau korban tidak membuat laporan, lanjut Kapolsek, pihaknya tetap melakukan pembinaan pada si pemalak tersebut.
"Walau tidak dimasukkan sel, selama beberapa hari si pemalak tersebut kami minta untuk tinggal di Polsek Kumai dengan tujuan pembianaan. Syukurlah hingga saat ini berdasarkan pantauan anggota dilapangan, orang tersebut sudah tidak lagi mengulangi perbuatannya. Semoga ia tetap sadar," jelasnya. (WAHYU KRIDA/N).








