BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemerintahan Desa mulai dari Kepala Desa (Kades) hingga jajarannya diminta tidak melakukan pelanggaran terkait pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD).

“Penggunaan ADD dan DD harus dapat dirasakan manfaatnya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Barito Utara Nadalsyah. 

Nadalsyah mengatakan, semakin tinggi kemajuan pembangunan di daerah, akan berimbas pada peningkatan ADD maupun DD untuk desa yang dimaksud.

Selain itu, ditambahkannya, dalam pelaksanaan pembangunan harus cermat sehingga maksud, tujuan hingga sasaran dapat berjalan sesuai perencanaan.

“Perlu lebih ditingkatkan intensitas dan kualitas pembinaan, pendampingan dan pengawasan dari instansi terkait terhadap pemerintahan desa,” katanya. (RAMADHANI/B-11)