BORNEONEWS, Sukamara - Polsek Pantai Lunci menerima tiga pucuk senjata api (Senpi) rakitan jenis laras panjang dari warga Desa Sungai Pasir, Kecamatan Pantai Lunci.
"Senjata api yang kita terima tersebut diserahkan langsung oleh para pemiliknya," kata Kapolsek Pantai Lunci, Iptu M Taufik, Minggu (26/2/2017).
Taufik mengatakan, apabila senjata yang diserahkan atas kesadaran diri sendiri maka pihaknya tidak akan memproses secara hukum. Justru ia mengucapkan terimakasih atas partisipasi warga terhadap imbauan yang selalu disampaikan.
"Namun apabila sejata api atau sejenis lainnya tertangkap saat dilakukan razia maka kita tidak akan segan memproses secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya. (NORHASANAH/B-5)








