BORNEONEWS, Nanga Bulik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau menyatakan pihaknya telah rampung membahas tiga buah rancangan peraturan daerah (Raperda).
"Tiga buah Raperda tersebut sudah selesai kita bahas, tinggal diparipurnakan," kata Ketua DPRD Lamandau Tommy Hermal Ibrahim, Minggu (26/2/2017).
Tommy juga memastikan, pembahasan tiga buah Raperda tersebut telah dilaksanakan pada awal pekan lalu.
Dalam proses pembahasannya, kata dia, tidak ada hal yang menjadi penghambat, mengingat yang dilakukan tinggal melanjutkan pembahasan di tahun 2016, yang terpaksa ditunda karena menunggu materi dari hasil fasilitasi dan konsultasi dari gubernur Kalteng.
"Tidak ada hambatan, kemarin saat pembahasan hanya ada sedikit penambahan ini-itunya saja, itupun karena menyesuaikan dari hasil konsultasi dan fasilitasi dari pihak provinsi," ujarnya.
Ketiga rancangan peraturan daerah tersebut, yakni Raperda tentang pembentukan dana cadangan pemilihan bupati dan wakil bupati Lamandau tahun 2018, Raperda tentang pembentukan perusahaan perseroan daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sampuraga cemerlang, dan Raperda penyertaan modalnya. (HENDI NURFALAH/B-5)








