BORNEONEWS, Muara Teweh - Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Set Enus Y Mebas meminta semua pihak terkait bersama-sama melakukan upaya pencegahan kebakaran lahan dan hutan (karhutla).

Selain itu, perlu juga dilakukan upaya reklamasi terhadap lahan bekas galian tambang batu bara. “Di wilayah Kabupaten Barito Utara masih banyak bekas galian tambang yang belum direklamasi,” katanya, beberapa waktu lalu.

Seiring dengan reklamasi, hendaknya dilakukan pula upaya reboisasi terhadap lahan kritis serta pengendalian dan pengawasan penggunaan bahan berbahaya bagi kelestarian lingkungan hidup.

Lebih lanjut, Enus mengatakan, untuk bidang pertambangan dan energi, Pemkab Barito Utara disarankan melakukan koordinasi yang intensif dengan pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Khususnya dalam penerbitan izin kuasa pertambangan dan pengawasan terhadap eksplorasi dan eksploitasi lahan oleh perusahaan.(RAMADHANI/B-3)