BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Lamandau memastikan pembangunan bandar udara (bandara) di Desa Guci, Kecamatan Bulik terus berlanjut. Perkembangannya saat ini adalah selesainya tahapan perencanaan pengadaan tanah.
"Selesainya tahapan perencanaan pengadaan tahan untuk bandara ini ditandai dengan diterimanya dokumen perencanaan pengadaan tanah bandara oleh Biro Pemerintahan dan Umum Setda Provinsi Kalteng baru-baru ini," kata Kepala Dinas Perhubungan Lamandau, Herwinson, Senin (27/2/2017)
Herwinson menambahkan, pihaknya juga telah melaksanakan rapat pra persiapan atas dokumen perencanaan pengadaan tanah tersebut.
"Selanjutnya, dalam tahapan persiapan pengadaan tanah bandara tersebut, kita masih menunggu SK Gubernur Kalteng tentang tim persiapan dan sekretariat tim pengadaan tanah bandara Lamandau, sekaligus SK tentang penetapan lokasi pengadaan tanahnya," terangnya.
Sebab, SK dari Gubernur itulah yang nantinya akan menjadi dasar pemkab untuk melanjutkan proses pengadaan tanah ke tahapan pelaksanaan pengadaan tanah (ganti rugi) lahan. (HENDI NURFALAH/B-11)








