BORNEONEWS, Buntok – Sebanyak 3.121 kepala keluarga (KK), Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di Barito Selatan (Barsel), tunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah.

Kabag Administrasi Perekonomian dan SDA, Setda Barsel, Aji Rario. P mengatakan, sebanyak 3.121 jumlah penerima KPM tersebut berdasarkan pemutahiran basis data dari Badan Pusat Statistik.

Meski demikian, pihaknya masih menunggu Surat keputusan Gubernur terkait hal itu dan untuk data keluarga yang menerima jatah beras itu akan dikirim dari Kementrian Sosial RI.

“Setelah ada SK, Gubernur, Bupati Barito Selatan akan mengeluarkan Surat Keputusan keluarga penerima manfaat yang tersebar dienam kecamatan,” kata Aji Rario. P kepada Borneonews, Senin (27/2/2017).

Menurutnya, nama-nama penerima rastra tersebut akan dikirim oleh kementerian sosial. Namun sampai saat ini pihaknya masih menunggu. (URIUTU DJAPER/B-8).