BORNEONEWS, Nanga Bulik - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lamandau berharap agar setidaknya ada satu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di setiap kecamatan yang dikelola secara profesional dan menjadi rujukan atau percontohan bagi desa-desa lainnya.
"Kalau aturan dari pemerintah pusat itu kan harus ada minimal satu desa satu BUMDes, tapi kita gak muluk-muluk dulu. Satu kecamatan satu BUMDes untuk tahun ini kami rasa sudh cukup," ungkap Kadis DPMD Lamandau, Muriadi, Selasa (28/2/2017).
Dengan harapan, satu BUMDes yang ada di setiap kecamatan harus betul-betul dikelola dan dijalankan secara profesional, sehingga dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lainnya di tiap kecamatan tersebut.
Artinya, kata dia, setidaknya ada delapan BUMDes yang benar-benar berkualitas di kabupaten Lamandau mewakili kecamatan-kecamatan.
Muriadi menyebut, saat ini setidaknya telah ada lima BUMDes dari 5 kecamatan, sehingga tinggal tiga kecamatan lagi yang akan digenjot untuk dibentuk, katanya.
"Kami tidak ingin dibangun atau dibentuknya BUMdes di setiap desa tapi asal-asalan dan hanya sekedar formalitas, karena tentu akan sayang anggaran Desanya, kita buat dulu pondasinya antara lain dengan dibentuknya BUMDes percontohan itu," tukas dia. (HENDI NURFALAH/B-5)








