BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mengatakan, demi meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), pemerintah kota (pemko) hendaknya mulai menata dan membenahi aset yang dimiliki.
"Inilah yang harus mulai dilakukan pemkot yakni penaataan dan pembenahan aset-aset pemerintah kota yang selama ini tidak jelas. Ini harus diselesaikan dan diinventarisasi semuanya supaya bisa mencapai predikat WTP," ungkap Sigit, Selasa (28/2/2017).
Bila penataan aset sudah dilakukan, lanjut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, ke depannya kemungkinan besar pemkot akan meraih WTP. (TESTI PRISCILLA/B-3)








