BORNEONEWS, Palangka Raya - Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kota Palangka Raya Letkol Inf Alfius Navirinda Krisdayanto mendukung penuh menyebaran maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.
"Jelas kita sangat mendukung sekali, karena itu juga bagian dari tugas kita," kata Letkol Inf Alfius kepada wartawan, Selasa (28/2/2017) sore.
Dandim 1016/Plk ini menambahkan, maklumat tersebut setiap tahun juga dikeluarkan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Kemudian lanjutnya, langkah pencegahan juga bukan hanya tugas TNI, Polri dan pemerintah, tapi juga tanggung jawab bersama.
"Memang sebagai Dansatgas (dijabat) Dandim, Wadansatgas (dijabat Kapolres). Namun bukan mutlak hanya tanggung jawab TNI dan Polri. Karena di situ juga tanggung jawab tim terpadu, kita semua. Sehingga musibah 2015 tidak terjadi lagi," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-3)








