BORNEONEWS, Palangka Raya – “Semua orang harus mudah untuk mengakses data bagi siapa pun yang memerlukan” begitu kata Pejabat Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Adhie Wiriana saat focus group discussion (FGD) dalam rangka Kalteng Dalam Angka 2017 di aula BPS Kalteng, Selasa (28/2/2017).
Selain Adhi, dalam diskusi ini menghadirkan pembahas Kepala BPS Kalteng Hanif Yahya beserta salah satu Kabid di Dinas Komunikasi dan Informatika Kalteng, Mikelson Damek. Semua dinas atau badan, termasuk institusi vertikal diundang dalam diskusi ini karena dalam konteks membahas Kalteng Satu Data yang sudah di-launching gubernur akhir 2016 agar berjalan lancar di lingkup Pemprov Kalteng dalam menyajikan satu data acuan ke masyarakat.
Kembali kepada Adhie, dengan adanya kebijakan satu data acuan maka akan memudahkan dalam memonitor, evaluasi, dan sejumlah program yang terarah. Standarisasi dan sinkronisasi data harus sering dilakukan. Nantinya data yang ada di dinas dapat digunakan atau di akses oleh BPS dan sebaliknya, data BPS dapat digunakan oleg Bappeda, Kominfo, dan dinas atau badan lainnya.
Ini berarti data yang dikumpulkan harus akurat, tepat waktu, dapat dipertanggungjawabkan bisa dipilah sesuai gender, geografi, pendapatam, disabilitas, dan kategori lainnya, untuk memastikan tidak ada data yang terabaikan/tertinggal.
“Caranya harus satu data sebagai acuan. Satu data adalah dasar untuk mengelola dan menyelenggarakan data yang akuntabel dan berintegritas. Tujuannya, agar analisis data lebih baik untuk perencanaan pembangunan,” tandasnya.
Dengan data yang baik, maka akan menuntun kepada kebijakan yang baik, terarah atau tepat sasaran, meski belum tentu juga semua data digunakan untuk memutuskan kebijakan. “Satu data indonesia, for better decission and better lives,” tegasnya. (ROZIQIN/B-6)








